Faktor Penyebab Tindak Pidana Korupsi

Penyebab terjadinya korupsi dapat dikelompokkan menjadi dua garis besar yaitu Faktor Internal dan Faktor Eksternal, para pakar berpendapat yang sama tentang sifat multi dimensional penyebab terjadinya korupsi, faktor politik atau yang berkaitan dengan kekuasaan merupakan sumber terjadinya tindak pidana korupsi.

John Emerich Edward Dalberg Acton mengatakan "Kekuasaan memiliki kecenderungan untuk korupsi, kekuasaan yang absolut sepenuhnya melakukan korupsi". Faktor lemahnya perumusan dan sanksi hukum, serta faktor budaya (terutama budaya feodal) merupakan faktor-faktor tumbuh suburnya korupsi.

Menurut Pusat Edukasi Antikorupsi dari KPK, faktor penyebab korupsi dibagi menjadi dua, faktor internal dan eksternal. Berikut penjelasan mengenai dua faktor penyebab korupsi:
  1. Faktor Internal merupakan faktor penyebab korupsi yang datang dari diri pribadi. Faktor ini terdiri dua aspek perilaku, yaitu individu dan sosial. Aspek perilaku individu meliputi sifat tamak atau rakus manusia, moral yang kurang kuat, dan gaya hidup konsumtif.
    Sementara aspek sosial dapat terjadi karena dorongan perilaku keluarga. Kaum behavioris mengatakan bahwa lingkungan keluarga lah yang secara kuat memberi dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi sifat pribadinya.
    Lingkungan dalam hal ini malah memberi dorongan dan bukan memberi hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya.

  2. Faktor Eksternal merupakan faktor penyebab korupsi yang datang dari sebab-sebab luar. Ini meliputi beberapa aspek, yaitu:
    1. Aspek sikap masyarakat terhadap korupsi
      Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi di antaranya adalah:
      1. Masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarakat sendiri.
      2. Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi.
      3. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila mereka ikut aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan.

    2. Aspek ekonomi
      Aspek ekonomi yang menjadi faktor penyebab korupsi adalah pendapatan yang tidak mencukupi.

    3. Aspek politis
      Aspek politis yang menjadi faktor penyebab korupsi seperti kepentingan politis, meraih dan mempertahakan kekuasaan.

    4. Aspek organisasi
      Aspek organisasi yang menjadi faktor penyebab korupsi di antaranya adalah:
      1. Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
      2. Tidak adanya kultur organisasi yang benar
      3. Kurang meadainya sistem akuntabilitas yang benar
      4. Kelemahan sistem pengendalian manajemen
      5. Lemahnya pengawasan.
Sumber :

  1. Pujiyono. (2019). Buku Materi Pokok HKUM4310 Tindak Pidana Korupsi. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
  1. Sendari, Anugerah Ayu. (2020). Faktor Penyebab Korupsi, Lengkap Dengan Teori dan Jenisnya. Diakses pada 31 Oktober 2021 dari https://hot.liputan6.com

Komentar